
Gorontalo.Wartaglobal.id, Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pohuwato. Investigasi awal tim Gorontalo.WartaGlobal.id menemukan adanya operasi tambang ilegal yang berpusat di wilayah Dengilo, dengan indikasi kuat telah memasuki kawasan Cagar Alam Panua.
Berdasarkan penelusuran lapangan, aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh oknum berinisial HSI, dengan pengendali teknis lapangan berinisial ST. Operasi ini disebut melibatkan sedikitnya lima unit alat berat yang bekerja setiap hari.
“Alat berat masuk ke wilayah yang sebenarnya sudah masuk dalam zona cagar alam. Tapi tetap berjalan tanpa hambatan,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Cagar Alam Panua merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang. Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat mengancam kelestarian ekosistem.
Investigasi masih terus dikembangkan. Tim Gorontalo.WartaGlobal.id sedang menelusuri data lebih lanjut terkait legalitas lokasi, alur perizinan (jika ada), serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam operasi ini.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar