
Gorontalowartaglobal.ID BOALEMO – Pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Boalemo terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026) malam, diwarnai aksi walk out oleh anggota DPRD, Harijanto Mamangkey.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dipenuhinya kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boalemo yang berlangsung pada siang hari sebelum pelaksanaan sidang paripurna.
Dalam rapat Banmus tersebut, salah satu hal yang disepakati adalah penyerahan sejumlah dokumen penting kepada anggota DPRD sebelum sidang paripurna dimulai.
Namun, hingga agenda paripurna dilaksanakan pada malam hari, dokumen-dokumen tersebut belum juga diterima.
Dokumen yang dimaksud meliputi hasil harmonisasi Ranperda APBD 2027 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH), serta dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Harijanto mempertanyakan komitmen terhadap kesepakatan yang telah dihasilkan melalui forum resmi Banmus.
Baginya, kesepakatan tersebut seharusnya menjadi pedoman bersama dan bukan sekadar formalitas dalam penyusunan agenda DPRD.
Ia menilai, ketidaktersediaan dokumen tersebut berpotensi mengurangi kualitas pembahasan APBD karena anggota DPRD tidak memiliki seluruh bahan yang diperlukan untuk melakukan kajian secara mendalam terhadap perencanaan dan pengalokasian anggaran pemerintah daerah.
Terlebih, hasil harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum merupakan dokumen penting dalam proses pembentukan Ranperda, sedangkan Perbup SSH dan RKA OPD menjadi bagian dari bahan untuk menelaah kewajaran standar harga serta rincian belanja setiap perangkat daerah.
Menurut Harijanto, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat yang direncanakan dalam APBD benar-benar memiliki dasar, kebutuhan, dan manfaat yang jelas.
Karena itu, pembahasan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada terpenuhinya jadwal paripurna, tetapi harus mengedepankan kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku.
Aksi walk out yang dilakukannya bukan dimaksudkan untuk menghambat proses penyusunan APBD 2027.
Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk keberatan terhadap proses yang dinilai belum memenuhi kesepakatan dan kebutuhan dokumen bagi anggota DPRD.
Harijanto berharap pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan sekaligus memastikan seluruh dokumen yang telah disepakati segera diserahkan kepada anggota DPRD sebelum pembahasan dilanjutkan.
Baginya, menjaga kehormatan kesepakatan kelembagaan dan kualitas pembahasan anggaran merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD kepada masyarakat Boalemo.
Sebab, APBD bukan sekadar agenda tahunan pemerintahan, melainkan keputusan strategis yang menentukan arah pembangunan dan penggunaan uang rakyat.
Transparansi dan kelengkapan dokumen harus menjadi dasar, bukan sesuatu yang dipenuhi belakangan.
KALI DIBACA


Tidak ada komentar:
Posting Komentar